Jumaat, 10 Mei 2013

Sekelumit Di Balik Hikmah Poligami


:: Sekelumit Di Balik Hikmah Poligami ::
Alloh, sang pencipta alam semesta, adalah yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi makluk-Nya. Sehingga syariat dan hukum yang Ia buat dan tetapkan, pasti adalah yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya. Alloh mensyariatkan dan memperbolehkan poligami, maka tentu saja banyak hikmah dan kebaikan yang terkandung di dalamnya, walaupun manusia tidak mengetahuinya atau bahkan menentangnya.
Kita ambil sebuah permisalan, misalnya kita membeli satu set televisi lengkap dengan panduan troubleshooting-nya, kemudian setelah beberapa waktu televisi tersebut tidak dapat menyala. Kita hendak memeriksa kerusakan televisi tersebut sebelum dibawa kepada reparasinya. Apakah kita akan menggunakan panduan troubleshooting resmi dari TV tersebut ataukah kita gunakan panduan troubleshooting lainnya, misalnya panduan troubleshootingradio, kulkas atau merk TV lainnya?
Bagi orang yang berakal, ia tentu akan menggunakan buku panduan troubleshooting dari pabrik TV tersebut, karena mereka yakin bahwa dikarenakan pabrik tersebut yang memproduksi TV itu, maka jelas pabrik tersebut yang lebih tahu tentang seluk beluk TV itu sehingga buku panduannya lebih utama untuk dirujuk. Adapun yang merujuk buku panduan selain dari pabrik tersebut, maka sesungguhnya ia adalah orang yang bodoh lagi dungu...
Demikian pula kurang lebih dengan syariat Alloh –dan bagi Alloh permisalan yang lebih tinggi-. Apabila kita dengan sesama manusia yang sama-sama lemah saja mau menerapkan aturan-aturan yang mereka buat, lantas mengapa kita tidak mau menerima aturan Alloh yang lebih tinggi, lebih sempurna, lebih komprehensif, lebih lengkap, lebih mulia dan lebih mengetahui mana yang paling baik bagi manusia.
Dimanakah kita letakkan akal kita, ketika kita menggunggat syariat Alloh sedangkan kita seringkali pasrah menerima aturan dan hukum manusia? Bahkan lebih dahsyat lagi, menerima pemikiran kaum kuffar liberalis dan menolak hukum dan aturan Alloh?! Dimana akal sehat kita, ketika kita menolak dan menghujat syariat poligami yang merupakan sunnah Rasulullah dan para Nabi, namun di sisi lain kita cenderung menerima budaya kuffar dengan kehidupan bebas liberal yang merendahkan harkat martabat manusia terutama kaum wanita?!!
Wahai para penghujat dan antipoligami... gunakanlah akal sehat anda dan perhatikanlah sekelumit hikmah di balik syariat poligami ini :
1) Rata-Rata Jangka Hidup Kaum Wanita Lebih Tinggi Dibandingkan Pria
Islamic Research Foundation (Yayasan Riset Islami) yang diketuai oleh DR. Zakir Naik, seorang ilmuwan Islam jenius, menyebutkan bahwa rata-rata jangka hidup kaum wanita lebih tinggi dibandingkan pria. Secara alami, pria dan wanita kurang lebih memiliki rasio kelahiran yang sama, namun beberapa penelitian menunjukkan bahwa anak perempuan lebih memiliki imunitas (kekebalan tubuh) yang lebih dibandingkan anak laki-laki. Anak wanita, dilaporkan, lebih mampu melawan germs(sel bakteri atau patogen lainnya) dan penyakit dibandingkan anak laki-laki, sehingga selama fase pediatric (anak-anak) angka kematian pada anak laki-laki lebih besar dibandingkan kematian pada anak perempuan.
Tinjauan berikutnya, selama perang, pria lebih banyak terbunuh dibandingkan wanita, karena yang lebih banyak turun ke medan perang adalah pria dibandingkan wanita, sehingga jumlah janda meningkat dan angka populasi wanita menjadi lebih besar dibandingkan dengan pria. Pria juga lebih banyak mengalami kecelakaan dan mati dibandingkan wanita, baik kecelakaan di jalan raya maupun kecelakaan kerja. Pekerjaan pria lebih banyak beresiko, dimana pria banyak bekerja di kontraktor gedung, menghandlemesin-mesin pabrik dan selainnya yang resiko kematiannya lebih besar dibandingkan pekerjaan wanita.
Secara umum, jangka hidup wanita lebih tinggi dibandingkan pria, sehingga beberapa sensus menunjukkan bahwa jumlah populasi wanita lebih besar dibandingkan jumlah populasi pria. 
2) Populasi Wanita Di Dunia Lebih Banyak Dibandingkan Pria
Masih dalam laporan yang sama oleh IRF, dilaporkan di Amerika Serikat (berikutnya disebut AS), wanita lebih banyak sekitar 7,8 juta orang dibandingkan pria. New York sendiri, memiliki wanita lebih dari 1 juta orang dibandingkan pria. Inggris Raya memiliki 4 juta wanita lebih banyak dibandingkan pria, sedangkan Jerman memiliki 5 juta lebih banyak dan Rusia 9 juta lebih. Dan hanya Alloh-lah yang lebih mengetahui berapa puluh atau ratus juta wanita di dunia ini lebih banyak daripada pria.
 
:: Sebuah Pertanyaan:
Lalu Kenapa Jika Wanita Lebih Banyak Daripada Pria?
::
Ini mungkin pertanyaan yang akan muncul, yaitu : kenapa jika wanita lebih banyak dari pria? Apakah ini menjadi alasan legal dibolehkannya poligami?
Jawaban : Ini sebagian alasan bahwa poligami itu adalah suatu hal yang practicable(dapat diterapkan). Sekarang mari kita telaah…
Apabila jumlah wanita lebih banyak daripada pria, sedangkan Alloh menciptakan makhluk-Nya dalam keadaan berpasang-pasangan dan Alloh mensyariatkan atas mereka untuk menikah dan hidup bersama di bawah ikatan yang legal dan terhormat. Maka tentu saja poligami itu aplicable.
Kita ambil contoh misalnya negara AS, di negara ini wanita lebih banyak sekitar 7,8 juta sedangkan di New York sendiri kaum wanita lebih banyak lebih dari 1 juta orang. Data IRF juga menyatakan bahwa sepertiga pria di New York adalah kaum Sodomi dan Gay, yang tidak berkeinginan untuk menikah dengan wanita. AS sendiri secara keseluruhan memiliki kurang lebih 25 juta kaum gay.
Bahkan seandainya setiap pria di AS menikahi seorang wanita, maka tetap masih ada lebih dari 20 juta wanita di AS yang tidak bakal mendapatkan suami. Lantas siapakah yang akan menikahi mereka? Apakah mereka lebih memilih hidup melajang atau lesbi seks yang menjijikkan?
Ataukah menjadi properti publik (barang dagangan umum)? Ini tentunya lebih hina daripada menjadi isteri sah seorang pria yang telah menikah.
Anggaplah misalnya saudara perempuan anda adalah salah satu wanita yang tidak menikah tinggal di AS karena tidak mendapatkan pria lajang yang bisa menikahinya. Hanya ada dua pilihan baginya dan tidak ada ketiga, yaitu ia menikahi seorang pria yang telah beristri atau ia menjadi properti publik dengan hidup melajang. Tentu saja bagi orang yang memiliki akal sehat, menjadi isteri pria yang telah menikah adalah pilihan yang lebih baik, karena selain ia memiliki hak-hak legal sebagai isteri, ia juga mendapatkan hak perlindungan dan nafaqoh (nafkah).

2 ulasan:

  1. sesuai keterangan diatas poligami itu diperbolehkan dengan tanda kutip bagi yang mampu adil dan membiayahi silakan dilihat lg di al qur'an surat an nisa' atau bisa lihat tafsirnya. trims

    BalasPadam
  2. tetep aja kasihan bujangers yang lain mas

    BalasPadam